Suara.com - Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja serta ribuan pil ekstasi. Barang bukti narkoba itu merupakan hasil pengungkapan Operasi Nila Jaya 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Operasi Nila Jaya itu berlangsung selama dua pekan sejak 19 Oktober hingga 2 November 2020. Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpanan dan penyalahgunaan.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita" kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Nana merincikan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya; 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, dan 9.300 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Babak Baru! Polisi Bidik Calon Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel-Jedar
Kemudian 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat berbahaya.
"Barang bukti ini akan kita musnahkan dengan alat insinerator dengan suhu sangat tinggi," ujar Nana.
Selain itu, Nana menyebutkan sebanyak 330 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Nila Jaya. Rinciannya, delapan orang merupakan bandar narkoba, 285 pengedar, dan 37 pengguna atau pemakai.