"[Polri dan Kejagung] harus dengarkan aturan hukumnya," tegas Nawawi.
KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
KPK turut memantau penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Djoko Tjandra yang telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini telah masuk ke tahap persidangan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut lembaga antirasuah pastikan setiap fakta-fakta yang muncul disidang akan menjadi perhatian lembaganya.
"Ini bagian tugas tim supervisi yang telah dibentuk KPK sebelumnya, sudah tentu KPK mencermati setiap fakta-fakta yang ada di dalam proses persidangan perkara itu," kata Ali dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Ali menyebut selama dilakukan pemantauan sidang ditemukan fakta baru, lembaganya tak menampik untuk memulai penyelidikan baru.
Meski begitu, kata Ali, lembaganya harus menghormati proses persidangan yang kini masih berjalan.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan karena perkara sedang tahap pemeriksaan oleh persidangan, maka kami semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," ujarnya.
Baca Juga: KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum