Suara.com - Tanggal 12 November adalah peringatan Hari Kesehatan Nasional. Tahun 2020 ini merupakan Hari Kesehatan Nasional ke-56. Dalam rangka Hari Kesehatan Nasional 2020, ada himbauan untuk melakukan gerakan 56 detik kepada seluruh masyarakat. Apa itu gerakan 56 detik?
Kampanye gerakan 56 detik ini juga sedang viral di media sosial pada Kamis hari ini (12/11/2020). Tagar #gerakan56detik mendadak masuk ke daftar terpopuler Twitter sejak Kamis pagi.
Ternyata, ini adalah gerakan yang diusung Kementerian Kesehatan RI dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2020. Sesuai dengan namanya, gerakan 56 detik hanya menyita waktu kalian tak lebih dari semenit saja.
Lantas, apa itu gerakan 56 detik? Gerakan 56 detik adalah tepuk tangan selama 56 detik yang dilakukan bersama-sama pada hari Kamis, 12 November 2020 pukul 12.00 WIB. Gerakan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kita kepada para pejuang pencegahan Covid-19, yaitu mereka para tenaga kesehatan dan masyarakat yang melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ribut di RSUD Tenggarong, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19
Kalau kamu telah berpartisipasi melakukan gerakan 56 detik, kemudian kamu bisa post di media sosial, baik berupa foto dan/atau video yang disertai hastags berikut ini:
- #Gerakan56DETIK
- #HKN56
- #TerimaKasihNakes
- #SatuKertasCegahCovid19
- #BersatuMelawanCovid19
- #SehatNegeriku
Kemudian tag ke akun sosial media:
- Instagram @dit.promkes;
- Facebook Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Twitter @ditpromkes;
- Youtube Direktorat Promkes dan PM
Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini, tema yang dipilih adalah "Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat". Kemudian dengan sub tema “Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19”.
Tema yang dipilih ini merupakan seruan kepada seluruh tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat untuk terus berjuang keras dalam menyelamatkan bangsa di masa pandemi Covid-19.
Peringatan HKN ke-56 tahun 2020 ini memang dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang telah merenggut ribuan jiwa. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kirana Pritasari berharap, bahwa kondisi ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengubah perilaku masyarakat dan mendorong penguatan upaya kesehatan promotif dan preventif.
Baca Juga: Masa Pandemi, Polda Sumbar Ingatkan Leasing Tak Tarik Paksa Kendaraan
Lalu di dalam Buku Panduan HKN ke-56 yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau seluruh masyarakat dan tenaga kesehatan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah paparan Covid-19.
Jadi, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu gerakan 56 detik? Jangan lupa ikut berpartisipasi ya, nanti jam 12.00 WIB.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama