Lagi! Dua Kapal Malaysia Terciduk Curi Ikan di Perairan Indonesia

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 12 November 2020 | 08:31 WIB
Lagi! Dua Kapal Malaysia Terciduk Curi Ikan di Perairan Indonesia
Kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditangkap setelah mencuri ikan di perairan Indonesia di Selat Malaka dijaga KRI Kerambit-627 menuju Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KKP, tegas dia, akan selalu mengantisipasi modus operandi para pencuri ikan yang acap kali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

Ia juga menyoroti masih maraknya modus penangkapan ikan ilegal oleh kapal Ilegal berbendera Malaysia yang mempekerjakan nelayan Indonesia.

"Kami terus mengimbau nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," katanya.

Total 80 kapal ikan telah ditangkap pada KKP era Menteri Kelautan dan Perikanan dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).

Kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 17 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI