Suara.com - Bawaslu RI mencatat hingga hari ke-40 masa kampanye sudah ada belasan ribu kampanye tatap muka saat pandemi covid-19 yang dilakukan oleh calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu, Abhan mendorong aktivitas seperti ini harus dikurangi, calon kepala daerah dituntut untuk kreatif memanfaatkan teknologi untuk menjaring suara agar mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Total ada 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye, dari tanggal 26 Oktober hingga 4 November 2020,” kata Henri dalam Webinar Pilkada 2020 di Youtube Berita Satu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Abhan menjelaskan dari 16.574 kampanye tatap muka itu, tercatat sudah ada 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
"Jadi kampanye tatap muka tetap menjadi pilihan. Sementara, kampanye daring yang diharapkan pada masa pandemi tidak diminati,” jelasnya.
Sebanyak 839 surat peringatan tertulis pun sudah diterbitkan agar para paslon tidak mengulangi kegiatan serupa. Bawaslu juga telah membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 141 kali.
Sementara itu, Pemerintah tetap percaya diri penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berjalan aman dan sehat meski digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga pesta demokrasi ini tidak perlu ditunda.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengatakan pandemi ini justru momentum untuk negara beradaptasi mengubah musibah menjadi berkah.
"Ini adalah momentum yang baik. Walau kita dalam kondisi pandemi sebagai musibah, tetapi harus kita ubah musibah ini sebagai berkah atau anugerah. Tidak lalu seperti yang dituntut mengundurkan pilkada, tidak, kita tetap lakukan itu, dengan kreativitas bisa menjadi berkah," kata Henri dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Minta Acara Rizieq Patuhi Prokes, MUI: Agar Kegembiraan Tak Berujung Duka
Henri meminta masyarakat agar aktif mencari informasi visi dan misi para pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui berbagai cara menyesuaikan pembatasan sosial karena setiap orang harus jaga jarak saat pandemi covid-19.