Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaharui data penduduk miskin. Proses pemutakhiran data akan diselesaikan Juli 2021.
"Kami telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) kedua lembaga. Kami siapkan lebih dari 100 ribu petugas yang akan bekerja, dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, usai acara penandatanganan PKS dengan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Kemensos dan BPS yang telah dilaksanakan pada 2018, khususnya dalam pemutakhiran DTKS yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan harus selesai pada Ramadhan Juli 2021.
Dalam DTKS Kemensos, ada 40 persen data penduduk dengan tingkat penghasilan terendah. Kemensos akan meningkatkan data warga miskin dan lebih banyak, yakni 60 persen, sejalan dengan dampak pandemi yang meningkatkan jumlah orang miskin.
Baca Juga: Kemensos Beri Tunjangan Kehormatan bagi Perintis Kemerdekaan
Kemensos berupaya mengantisipasi hal ini dengan menyusun program yang terencana, terarah dan sistematis.
"PKS ini bertujuan untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid, sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," kata Hartono.
Pemutakhiran data oleh Kemensos akan mencakup 41.697.344 rumah tangga di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Untuk mendapat target itu, Kemensos menyiapkan petugas lapangan, dengan jumlah 83.395 enumerator, 16.679 pengawas, dan 7.242 koordinator kecamatan, di luar instruktur utama, intruktur nasional dan intruktur daerah, dan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
"Mereka akan datang dari rumah ke rumah mendata masyarakat yang memenuhi persyaratan masuk dalam DTKS. Untuk itu, mereka perlu pembekalan dari BPS, " katanya.
Dengan dukungan dan bimbingan dari BPS, maka pemutakhiran data ditargetkan dapat diselesaikan pada awal Juli 2021.
Baca Juga: 587 Keluarga Pahlawan Dapat Tunjangan dari Kemensos
"Dengan demikian, diharapkan kita punya data yang realible, mutahir dan akuntabel," katanya.
"DTKS penting sebagai upaya peningkatan efektifitas dan ketepatan sasaran program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan," tambah Hartono.
Hal-hal yang menjadi fokus kerja sama kedua belah pihak adalah pelatihan petugas lapangan, penyiapan instrument dan petunjuk pengisian, model pemeringkatan, dan jaminan kualitas.
"Kami sebagai pemilik program akan melaksanakan secara profesional dan mengharapkan bantuan dari BPS, " katanya.
Untuk pemutakhiran DTKS dan jaringan komunikasi 60 persen penduduk miskin, Kemensos mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun pada 2021.