Bantu Perkara Hukum di MA, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 11 November 2020 | 13:29 WIB
Bantu Perkara Hukum di MA, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11). (Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Albert baru tahu Rezky adalah menantu Nurhadi saat keduanya pulang dari pertemuan di Jalan Bawean. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI