Suara.com - Kasus pembobolan rekening tabungan milik atlet e-sport Winda Earl sebesar Rp 20 miliar oleh Kepala cabang Maybank Cipulir, Ciledug, Albert menghebohkan publik. Berikut ini fakta-fakta kasus kacab Maybank bobol saldo atlet e-sport Rp 20 M.
Korban pembobolan ini adalah atlet eSport, Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna. Kepala cabang Maybank Cipulir, Ciledug, Albert, mengambil dana tabungan korban total mencapai Rp 20,8 miliar.
Jumlah itu belum termasuk total bunga selama lima tahun menabung. Uang tersebut ditabung oleh Winda dan ibunya selama lima tahun.
Mereka menyadari uang mereka raib karena ibu Winda, Floletta mau mencairkan dana. Saat hendak mengambilnya, saldo yang dikehendakinya tidak tersedia.
Baca Juga: Profil Winda Earl, Atlet E-Sport yang Tabungan Rp 20 M Dibobol
Pada saat itulah, mereka menyadari uang tabungan sudah hilang entah kemana, sehingga melaporkannya ke polisi. Berikut fakta-fakta kasus Kacab Maybank bobol saldo atlet e-sport Rp 20 miliar.
Winda mendapatkan rekening koran setiap kali menabung selama lima tahun, sehingga percaya bahwa uangnya aman di Maybank. Akan tetapi, ketika hal ini terungkap, Winda baru mengetahui bahwa rekening koran tersebut palsu.
2. Kepala Maybank cabang Cipulir Jadi Tersangka
Saat ini tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset sekaligus penelusuran aliran dana. Albert, sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kehilangan Tabungan 20 M, Ini Sosok Atlet eSports Winda Lunardi
Tim penyidik mulai menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut. Sementara tersangka sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Agar penyelidikan bisa berjalan lebih lancar dan mencapai titik terang, tim penyidik akan melakukan penyitaan aset milik Albert. Sejumlah aset yang telah disita ialah mobil dan tanah.
3. Uang Winda Earl dan Ibunya Dipindah ke Sejumlah Rekening
Kepolisian untuk sementara memiliki dugaan bahwa tersangka telah memindahkan uang Winda dan ibunya ke sejumlah rekening. Hal itu dilakukan agar keberadaan uang tidak mudah terdeteksi.
4. Uang yang Dipindahkan Total 22 Miliar
Winda melaporkan total tabungan miliknya dan ibunya sebesar Rp 20,879 miliar. Akan tetapi, tersangka berhasil mentransfer dari kedua rekening itu Rp 22 miliar.
Terkait perbedaan itu, pengacara Winda Earl, Joey Pattinasarany menjelaskan total nominal tabungan kliennya serta ibundanya Rp 20,879 miliar. Namun belum termasuk bunga selama 5 tahun menabung.
Sehingga diperkirakan, total uang yang dipindahkan tersebut termasuk bunga yang seharusnya didapatkan oleh Winda selama lima tahun menabung. Tapi saat ini, saldo Winda di rekening Maybank cuma Rp 600 ribu, sementara saldo ibunya kurang dari Rp 17 juta.
5. Modus Albert, Penjahat Kambuhan
Albert ternyata juga tersandung kasus serupa dengan laporan lain yang perkaranya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kronologi kejadian dimulai ketika Albert memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada korban. Dalam skema tabungan berjangka itu, tersangka menawari korban keuntungan bunga sebesar 10 persen.
Tawaran tersebut membuat korban tertarik hingga akhirnya membuat rekening tabungan berjangka. Albert kemudian membuatkan rekening tabungan berjangka dengan rekening koran palsu.
6. Diinvestasikan
Temuan sementara dari aksi Albert ialah tersangka ini mengambil uang tabungan milik korban untuk diinvestasikan. Uang tersebut dikirim ke rekening teman-teman Albert untuk diputar kembali dengan tujuan mencari keuntungan.
Albert juga memalsukan data-data milik korban hingga akhirnya uang dalam tabungan korban raib untuk diinvestasikan dengan teman-teman tersangka.
Demikian fakta-fakta kasus Kacab Maybank bobol saldo atlet E-sport sebesar Rp 20 M.
Kontributor : Mutaya Saroh