Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mempertanyakan rencana Gubernur Anies Baswedan mengubah rute light rapid transit. Menurut dia rencana tersebut tak sejalan dengan rencana proyek strategis nasional.
Penghapusan rute Velodrome-Dukuh Atas terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan tanggal 22 Oktober 2020. Anies sudah mengirimkan surat rencana perubahan rute ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020.
Eneng menyebeutkan rute LRT Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional yang diatur di dalam Perpres Nomor 56 tahun 2018.
“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal proyek strategis nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden," ujar Eneng, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Anies Akan Ubah Rute LRT, PDIP: Kerja untuk Pemprov Apa Swasta?
Eneng amat khawatir dengan dampaknya jika rencana Anies direalisasikan. Menurut dia, rute Velodrome-Dukuh Atas diprediksi akan dibutuhkan banyak orang. Rute Velodrome - Dukuh Atas merupakan rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan kereta bandara di Dukuh Atas,” kata Eneng.
Rencana pembangunan LRT fase II digulirkan sejak 2018. Di acara Konsultasi Publik 6 Juni 2018, Sandiaga Uno yang ketika itu masih menjabat wakil gubernur mengatakan PT. Jakpro akan membangun rute LRT Velodrome - Dukuh Atas - Tanah Abang selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018.
Namun, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung dimulai karena tidak ada kucuran dana dari pemerintah provinsi ke Jakpro. Eneng menduga Anies sengaja menahan penganggarannya karena ingin menghapus rute ini.
“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome - Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” kata dia.
Menurut Eneng, proyek LRT Velodrome - Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, Eneng mendesak agar Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55 tahun 2018 dan Perpres 56 Tahun 2018.
Baca Juga: Uji Coba LRT Jabodebek
Eneng menyadari membangun LRT diperlukan dana yang tidak sedikit, terlebih lagi situasinya sedang sulit karena Covid-19. Namun menurutnya Anies bisa menggunakan dana pinjaman dari pusat yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” kata dia.