Sebar Foto Coblos Udelnya, Sara Keponakan Prabowo Polisikan Akun Bang Djoel

Selasa, 10 November 2020 | 16:08 WIB
Sebar Foto Coblos Udelnya, Sara Keponakan Prabowo Polisikan Akun Bang Djoel
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi melaporkan akun Facebook bernama Bang Djoel ke Polresta Tangsel, Selasa (10/11/2020). [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi melaporkan akun Facebook bernama Bang Djoel ke Polresta Tangsel, Selasa (10/11/2020).

Alasan keponakan Menhan Prabowo Subianto mempolisikan pemilik akun itu untuk melawan pelecehan terhadap perempuan.

Akun Facebook Bang Djoel mengunggah foto kehamilan atau maternity photo Sara yang diambil pada lima tahun lalu. Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook itu juga menyertai kalimat: "Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?"

"Konten yang diangkat dan digunakan untuk menyerang saya adalah foto saya sebagai ibu hamil. Menurut saya kata-kata yang sangat melecehkan anatomi seorang ibu mengandung sangat tidak menghormati martabat semua perempuan yang diberikan posisi mulia sebagai ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa ini," kata Sara dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca Juga: Resmi! Keponakan Prabowo Lapor Pelecehan Seksual Coblos Udel ke Polisi

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi melaporkan akun Facebook bernama Bang Djoel ke Polresta Tangsel, Selasa (10/11/2020). [dokumentasi]
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi melaporkan akun Facebook bernama Bang Djoel ke Polresta Tangsel, Selasa (10/11/2020). [dokumentasi]

"Saya melaporkan karena alasan kemanusiaan, dan perlawanan atas kasus pelecehan terhadap perempuan," tambahnya.

Selain berkecimpung di dunia politik, Sara juga aktif dalam sebagai aktivis perdagangan manusia, perempuan dan anak. Pelaporan tersebut menjadi salah satu bagian dari advokasi yang Sara lakukan untuk memperjuangkan masa depan perempuan di Indonesia.

Dalam hal ini, Sara juga mendapatkan dukungan dari beragam tokoh perempuan lintas partai dan organisasi. Sebut saja seperti Nursjahbani Katjasungkana, politikus PPP Lena Maryana Mukti, politisi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago, politisi PAN Dian Fatwa Yuda Irlang, Bivitri Susanti, anggota Ombudsman RI 2016-2020 Ninik Rahayu, Valentina Sagala, politisi PSI Tsamara Amany, dan lain-lain.

Banyak pihak yang mendukungnya membuat Sara juga mengajak para perempuan untuk tidak takut bersuara apabila mengalami pelecahan serupa.

"Saya juga mengajak para perempuan atau siapapun yang pernah menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan seksual untuk tidak diam, tapi bangkit melawan."

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geruduk Polsek Batuaji

Sementara itu, Kuasa Hukum Sara, Maulana Bungaran menilai unggahan tersebut tepat untuk dilaporkan ke pihak berwajib lantaran memuat unsur pelecehan seksual. Selain itu pemilik akun Facebook itu juga menggunakan dan menyebarluaskan foto kehamilan Sara tanpa izin.

Maulana juga melihat adanya upaya kampanye hitam dalam unggahan tersebut karena melihat dari narasinya mengaitkan dengan keterlibatan Sara dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap Rahayu Saraswati," ujar Maulana.

Pengaduan Sara tersebut telah diterima oleh Polres Kota Tangerang Selatan. Adapun pelaporan itu diterima dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI