Fakta-Fakta Partai Masyumi

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 10 November 2020 | 16:00 WIB
Fakta-Fakta Partai Masyumi
Logo Partai Masyumi. [Wikipedia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) kembali dideklarasikan pada hari Sabtu, 7 November 2020. Berikut fakta-fakta Partai Masyumi yang dirangkum Suara.com.

Partai Masyumi disebut-sebut merupakan salah satu partai tertua di Indonesia setelah dibubarkan pada 15 Agustus 1960 silam. Partai Masyumi kembali dideklarasikan bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya ke-75 tahun.

Deklarasi pendirian kembali Partai Masyumi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII) A Cholil Ridwan.

Melalui Partai Masyumi, Ridwan mengatakan bahwa ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia. Berikut merupakan fakta-fakta Partai Masyumi:

Baca Juga: Pengamat Sebut Jika 3 Orang Ini Gabung Partai Masyumi Bakal Ada Ketegangan

1. Deklarasi bertepatan pada 75 Tahun Partai Masyumi

Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya yang ke-75 tahun. Partai Masyumi ini lahir pada tanggal 24 Oktober 1943 yang merupakan sebuah organisasi Islam yang diberikan namanya oleh Jepang.

Tujuan Partai Masyumi adalah untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia kala itu. Setelah proklamasi kemerdekaan, Masyumi menjadi sebuah partai pada tanggal 8 November 1945.

2. Partai yang dilarang pada era Soekarno

Partai Masyumi dilarang oleh Presiden Soekarno karena Partai Masyumi sempat terlibat pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Baca Juga: Partai Masyumi Bakal Bagus Jika Amien Rais, UAS dan Rizieq Terima Tawaran

3. Pemilu 1955

Pada pemilu 1955, hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa Partai Masyumi mendapatkan hasil suara yang signifian dalam pemilu kala itu. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku.

4. Ustadz Abdul Somad (UAS) diajak bergabung

A Cholil Ridwan mengajak Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk menjadi bagian dari anggota Partai Masyumi. Cholil Ridwan mengharapkan UAS dapat menjadi bagian dari Partai Masyumi dan mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Masyumi.

Itulah update terbaru fakta-fakta Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI