Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku penyidik akan tahan dua kepala daerah, yakni Bupati dan Wali Kota pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Firli dalam acara webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 melalui virtual youtube kanal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/11/2020).
"Nanti minggu depan ada pak, bapak lihat saja nanti, minggu depan ini ada dua orang lagi pak bupati dan wali kota (ditangkap)," ucap Firl.i
Meski begitu, Firli enggan merinci Bupati maupun Wali Kota mana yang tersandung korupsi akan dilakukan penangkapan oleh penyidik antirasuah itu.
Baca Juga: Kasus Proyek Fiktif PT. Waskita Karya, KPK Panggil Politikus PDIP
Firli mengaku sangat menaruh perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
KPK merujuk dalam catatannya, bahwa sudah sebanyak 122 kepala daerah Bupati maupun Wali Kota dijebloskan ke penjara akibat melakukan tindak pidana korupsi.
"26 dari 34 provinsi ini terjadi kasus korupsi. Yang lebih memprihatinkan kita pak, 19 Gubenur dari 34 Gubernur pernah tersangkut kasus korupsi," ungkap Firli.
Firli mengungkapkan mungkin hanya tersisa 8 provinsi yang kepala daerahnya dianggap aman tanpa melakukan korupsi. Dari data 26 provinsi kepala daerah yang pernah tersandung kasus korupsi.
"Kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34 (kepala daerah provinsi) itu," tutup Filri
Baca Juga: KPK Didesak Selidiki Keterlibatan Petinggi Kejaksaan di Kasus Pinangki
Diketahui, selama kepemimpinan Firli Bahuri Cs, KPK telah menangkap sebanyak tiga kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Mereka adalah Bupati Kutai Timur, Ismunandar; Bupati Sidoarjo, Saiful llah; dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.