Mahfud MD Ingatkan Kewajiban Hukum Habib Rizieq, FPI: Terima Kasih Pak

Selasa, 10 November 2020 | 14:36 WIB
Mahfud MD Ingatkan Kewajiban Hukum Habib Rizieq, FPI: Terima Kasih Pak
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 08.38 WIB, Selasa (10/11/2020).

Kepulangannya setelah 3,5 tahun bertolak ke Arab Saudi ini disiarkan langsung oleh Front TV yang memantau pesawat Saudi Arabia Airline nomor penerbangan SV816 melalui aplikasi Flight Radar.

Pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) yang membawanya sudah menempuh perjalanan selama sembilan jam sejak berangkat kemarin pukul 19.30 WIB.

"Sekali lagi kami laporkan, telah mendarat pesawat Saudi Airlines SV816 yang membawa imam besar kita Muhammad Rizieq Shihab yang kita tunggu-tunggu," kata FPI dilansir Suara.com.

Habib Rizieq yang berulang kali mem-PHP publik tanah air dengan rencana kepulangannya disambut lautan massa yang menggeruduk Bandara Soekarno-Hatta.

Mahfud MD soal kepulangan Habib Rizieq. (Twitter/@DPPFPI_ID)
Mahfud MD soal kepulangan Habib Rizieq. (Twitter/@DPPFPI_ID)

Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD membuat pernyataan resmi dalam sebuah video menyikapi pulangnya Habib Rizieq.

Penggalan video itu kemudian diunggah di akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID.

"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok hari Selasa tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, dulu kepergian Habib Rizieq memang dipersilakan tanpa ada yang melarang. Oleh karenanya, kepulangan Habib Rizieq juga hak dan tidak ada yang melarang pula.

Baca Juga: Kerumunan Massa Sambut Rizieq, Epidemiolog: Waspadai Klaster Covid-19 Baru

Akan tetapi, Mahfud menekankan bahwa Habib Rizieq sama seperti warga negara Indonesia yang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI