Suara.com - Tokoh besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 08.38 WIB, Selasa (10/11/2020).
Kepulangannya setelah 3,5 tahun bertolak ke Arab Saudi ini disiarkan langsung oleh Front TV yang memantau pesawat Saudi Arabia Airline nomor penerbangan SV816 melalui aplikasi Flight Radar.
Pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) yang membawanya sudah menempuh perjalanan selama sembilan jam sejak berangkat kemarin pukul 19.30 WIB.
"Sekali lagi kami laporkan, telah mendarat pesawat Saudi Airlines SV816 yang membawa imam besar kita Muhammad Rizieq Shihab yang kita tunggu-tunggu," kata FPI dilansir Suara.com.
Baca Juga: Kerumunan Massa Sambut Rizieq, Epidemiolog: Waspadai Klaster Covid-19 Baru
Habib Rizieq yang berulang kali mem-PHP publik tanah air dengan rencana kepulangannya disambut lautan massa yang menggeruduk Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD membuat pernyataan resmi dalam sebuah video menyikapi pulangnya Habib Rizieq.
Penggalan video itu kemudian diunggah di akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID.
"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok hari Selasa tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi," kata Mahfud MD.
Ia menambahkan, dulu kepergian Habib Rizieq memang dipersilakan tanpa ada yang melarang. Oleh karenanya, kepulangan Habib Rizieq juga hak dan tidak ada yang melarang pula.
Baca Juga: Diiringi Sholawat, Ini Suasana Penyambutan Habib Rizieq di Bandara Soetta
Akan tetapi, Mahfud menekankan bahwa Habib Rizieq sama seperti warga negara Indonesia yang lainnya.
"Dia mempunyai hak hukum dan juga mempunyai kewajiban hukum seperti kita semua warga nega Indonesia yang lainnya," imbuhnya.
Selain itu, tambah Mahfud, pemerintah masih mencatat janji Habib Rizieq untuk melakukan revolusi akhlak sehingga saat ia pulang harus membawa kebaikan.
Video Mahfud tersebut mendapat tanggapan dari FPI di akun Twitternya.
"Terimakasih Pak @mohmahfudmd, Secara resmi; PEMERINTAH MEMPERSILAHKAN BAGI SIAPAPUN YANG INGIN MENJEMPUT IMAM BESAR HABIB RIZIEQ KE BANDARA," tulis @DPPFPI_ID.
FPI menganggap video Mahfud MD tersebut sebagai alat legitimasi bagi siapa saja yang ingin menjemput Habib Rizieq. Oleh sebab itu, imbuh FPI, jika ada pihak yang dilarang menjemput Habib Rizieq maka yang bersangkutan diimbau menunjukkan video itu.
Video selengkapnya di sini.