Dubai akan Izinkan Minuman Beralkohol dan Pasangan Tinggal Serumah

Selasa, 10 November 2020 | 13:22 WIB
Dubai akan Izinkan Minuman Beralkohol dan Pasangan Tinggal Serumah
Ilustrasi minuman beralkoloh. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dubai akan melegalkan minuman beralkohol dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama.

Menyadur Daily Mirror, siapa pun yang minum atau memiliki minuman alkohol atau menjual minuman beralkohol di wilayah resmi tanpa izin tidak akan menghadapi tuntutan.

Minuman beralkohol hanya dapat dikonsumsi secara pribadi atau di tempat umum berlisensi dan harus berusia minimal 21 tahun.

Perubahan besar aturan juga dilaporkan untuk pasangan yang belum menikah sekarang diizinkan untuk tinggal bersama, yang sebelumnya merupakan salah satu kejahatan di Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Kemenkumham Patenkan Teluh Jampang, Diekspor Hingga Amerika dan Dubai

Kantor berita resmi WAM mengatakan UEA akan melakukan de-kriminalisasi beberapa tindakan yang tidak membahayakan orang lain, dengan kemungkinan contoh termasuk konsumsi alkohol dan hubungan seks suka sama suka di luar nikah.

Seperti diwartakan The Guardian, orang asing yang tinggal di UEA juga dapat mengikuti undang-undang negara asal mereka tentang perceraian dan warisan.

Pemerintah UEA mengatakan reformasi hukum merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki perundang-undangan dan iklim investasi di negara tersebut serta untuk mengkonsolidasikan prinsip toleransi.

"Ada sejumlah perubahan sosial dan budaya dan ketika masyarakat berubah, demikian juga hukumnya," kata Hakim Ahmed Ibrahim Saif, kepala Pengadilan Sipil Dubai dan mantan ketua pengadilan pidana Dubai.

"Kita berada di dunia yang berkembang pesat di semua sektor dan ini berarti setiap orang perlu beradaptasi dan berkembang, termasuk legislator. Legislator harus mengikuti perubahan dan membuat amandemen hukum yang sesuai." sambungnya.

Baca Juga: Mulai dari Perpus hingga WiFi Bertenaga Surya, Ini Keunikan Pantai di Dubai

Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak kehormatan mereka.

Sebuah pernyataan dari pemerintah federal UEA yang dimuat oleh kantor berita resmi WAM mengatakan telah membatalkan klausul hukum yang memungkinkan hakim untuk mengeluarkan hukuman belas kasihan dalam "kejahatan demi kehormatan".

Pemerintah Emirat mengatakan kejahatan tersebut sekarang akan diperlakukan oleh pengadilan sebagai kasus pembunuhan biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI