Suara.com - Maestro seni karawitan Rahayu Supanggah meninggal dunia di Rumah Sakit Brayat Minulto Surakarta, Selasa (10/11/2020).
Rahayu Supanggah lahir tanggal 29 Agustus 1949, meninggal dunia pada usia 71 tahun sekitar pukul 02.45 WIB.
Jenazah seniman besar yang mempunyai dedikasi dan produktif dalam dunia kesenian Indonesia tersebut telah dibawa pulang ke rumah duka di Kampung Benowo, RT 6, RW 8, Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Menurut Gandang Warah, putra kedua lmarhum, jenazah rencananya dimakamkan di Astana Loyo Benowo Jaten sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Turuti Pesan Ki Seno, Tim Karawitan Bakal Iringi Pemakaman dengan Gending
Rahayu merupakan maestro, guru, pembimbing, dan seni kehidupan semuanya, kata Gandang.
"Cara pola berpikir, organisasi, dan bagaimana hubungan dengan manusia banyak kami belajar dari almarhum bapak," kata Gandang.
Semasa hidup, Rahayu bersemangat dalam mengembangkan kesenian tradisional di Indonesia agar lebih maju dan dikenal serta lebih dihargai secara nasional hingga internasional.
"Beliau yang diteladani, saudara anakan, bagaimana mencintai kesenian, bagaimana mengembangkan dan berorganisasi yang saya kagumi dari sosok bapak," kata Gandang.
Rahayu meninggalkan seorang istri, Sundari Supanggah, dan tiga putra: Bonton Reu Eus (Almarhum), Gandang Warah Wimoso, dan Wirid Nugroho Pamungkas.
Baca Juga: Lakukan Politik Kebudayaan, Sultan HB X Kirim 8 Gamelan Karawitan ke Eropa
Almarhum semasa hidupnya yang mendorong bercita-cita untuk mengangkat derajat kemiskinan (gamelan) ke forum dunia. Tekadnya mantap ketika diikutkan dalam misi kesenian kepresidenan ke China, Korea dan Jepang (1965). Sejak itu, mulai melakukan pembaharuan pemanggungan gamelan dan menciptakan musik (kontemporer) baru berakar dari seni tradisional.
Almarhum Rahayu merupakan guru besar Institut Seni Indonesia Surakarta. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta pada 1997 - 2001, Direktur Pascasarjana 2002 - 2006., dan Dosen Terbang Pascasarjana sejak 01 September 2019 - 31 Oktober 2020. [Antara]