Tak Hanya Trump, Kubu Biden Juga akan Ajukan Gugatan Terkait Pilpres AS

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 November 2020 | 11:28 WIB
Tak Hanya Trump, Kubu Biden Juga akan Ajukan Gugatan Terkait Pilpres AS
Calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden memberi isyarat setelah berbicara pada malam pemilihan di Chase Center di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat pada awal 4 November 2020. [ANGELA WEISS / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim peralihan Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum terhadap sebuah badan pemerintah pusat, yang dianggapnya lambat mengakui kemenangan Demokrat atas Presiden Donald Trump dalam pemilihan pekan lalu.

Pertimbangan gugatan terhadap badan tersebut, Administrasi Layanan Umum (GSA), diungkapkan oleh seorang pejabat kubu Biden, Senin (9/11).

Seorang pejabat pada tim Biden yang mengurusi peralihan kepresidenan AS mengatakan kepada wartawan bahwa sudah waktunya bagi GSA untuk memberikan pengakuan terhadap sang presiden terpilih.

Pejabat tersebut mengatakan tim transisi akan mempertimbangkan tindakan hukum jika pengakuan tidak diberikan.

Baca Juga: Donald Trump Pecat Menteri Pertahanan Mark Esper Lewat Twitter

"Tindakan hukum tentu saja memungkinkan, tetapi ada opsi-opsi lain juga yang kami pertimbangkan," kata pejabat itu, yang berbicara dengan syarat namanya tidak disebutkan. Ia menolak menjelaskan pilihan-pilihan lain yang dimaksud.

Penundaan pengakuan menyebabkan kerugian pada tim Biden dalam mendapatkan pendanaan federal sebesar jutaan dolar AS. Tim juga menjadi terhambat dalam melakukan pergerakan untuk bertemu dengan para pejabat badan intelijen dan departemen-departemen lain.

Tim transisi perlu diakui agar dapat mengakses dana untuk membayar gaji, konsultan, dan biaya perjalanan, juga akses mendapatkan informasi rahasia, kata pejabat itu.

Tim transisi juga tidak memiliki akses ke Departemen Luar Negeri, lembaga yang biasanya memfasilitasi pembicaraan jarak jauh antara para pemimpin negara asing dan presiden terpilih, kata pejabat itu.

GSA biasanya mengakui seorang calon presiden ketika keadaan menjadi jelas soal siapa pemenang pemilihan sehingga peralihan kekuasaan dapat dimulai.

Baca Juga: Dengar Joe Biden Menang, Seorang Pendeta Tertawa Bak Joker saat Khotbah

Pengakuan belum diberikan GSA, meskipun jaringan televisi dan media berita AS pada Sabtu (7/11) menyatakan Biden sebagai pemenang setelah ia mendapatkan cukup suara elektoral untuk mengamankan kursi kepresidenan.

Administrator GSA Emily Murphy, yang ditunjuk oleh Trump pada 2017, belum menentukan bahwa "pemenang sudah jelas," kata seorang juru bicara.

Seorang sumber yang dekat dengan Murphy mengatakan Murphy adalah seorang sosok profesional yang teliti dan akan membuat keputusan secara hati-hati.

Undang-undang tidak secara jelas menjelaskan kapan GSA harus bertindak.

Namun, anggota tim transisi Biden mengatakan kemenangan Biden sudah jelas dan penundaan tidak dibenarkan, walaupun Donald Trump menolak mengakui kekalahan.

Trump telah berulang kali membuat pernyataan, tanpa bukti, bahwa banyak kecurangan selama pemungutan suara. Ia telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum untuk menantang hasil pilpres.

Para pejabat pemilu di seluruh negeri mengatakan tidak ada bukti penipuan yang signifikan. Kalangan pakar hukum juga mengatakan upaya hukum Trump itu kemungkinan tidak akan berhasil.

Seorang pejabat tinggi pemerintah mengatakan GSA pernah tidak menyetujui dimulainya proses transisi formal sampai lima minggu kemudian, yaitu pada pilpres 2000.

Pada kasus tahun 2000 itu, kandidat dari Partai Republik George W. Bush dan kandidat Partai Demokrat Al Gore bersaing dalam pemilihan presiden, yang hasilnya ditentukan oleh hanya beberapa ratus suara di Negara Bagian Florida. (Sumber: Antara/Ruters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI