Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki, Ini Kesaksian Rahmat

Senin, 09 November 2020 | 21:00 WIB
Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki, Ini Kesaksian Rahmat
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi Rahmat mengaku pernah diancam akan dicekik oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ancaman tersebut dilayangkan Pianangki kepada Rahmat saat keduanya bertemu di salah satu ruang Kejaksaan Agung RI.

Fakta tersebut diungkapkan Rahmat saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung atau MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Semula, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengkonfirmasi pada Rahmat perihal ancaman pencekikan tersebut.

"Saya tertarik soal terdakwa mengatakan 'saya cekik kamu' kepada saksi. Itu kapan? tanya JPU.

Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki

"Kalau tidak salah ketika saya bertemu ibu Pinangki di ruang Kejaksaan," jawab Rahmat.

Rahmat menduga, ancaman itu dilayangkan terhadap dirinya lantaran Pinangki kesal. Paslanya, saat itu, Rahmat menyebut jika Pinangki hendak mengambil ponsel genggam miliknya.

"Iya dia bilang 'kan saya tidak ambil HP kamu' kenapa kamu bilang saya ambil HP kamu, kalau tidak salah gitu pak," beber Rahmat.

Pinangki yang juga berada di ruang persidangan lantas merespons pernyataan Rahmat. Dia menampik pernyataan jika dirinya hendak merebut ponsel genggam milik Rahmat.

"Saya nggak pernah ngambil handphone saksi," kata Pinangki.

Baca Juga: Disuruh Pinangki Agar Berdusta, Saksi: Saya Islam, Dilarang Berbohong

Sejurus dengan hal tersebut, Pinangki juga mengaku tidak pernah mengarahkan dan mengajari Rahmat. Alasannya, usia Pinangki terpaut cukup jauh dengan usai Rahmat.

"Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia 54 dan daya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi," ungkap dia.

Ssbelumnya, Rahmat menyebut jika Pinangki mengarahkan dirinya saat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksan Agung RI.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Diketahui, sang jaksa sempat beberapa kali bertolak ke Negeri Jiran, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.

"Diperiksa Jamwas Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, Pinangki meminta agar dirinya menjelaskan soal bisnis terkait Pembakit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan -- yang belakangan diketahui sebagai Djoko Tjandra. Padahal, Rahmat tidak tahu menahu soal bisnis tersebut.

"Ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusahan dengan nama Joe Chan," sambungnya.

Rahmat pun selanjutnya mengikuti arahan yang diminta oleh Pinangki. Alasannya, Rahmat berpikir jika Pinangki mempunyai banyak kenalan di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Karena percaya, teman-teman saya bilang Ibu Pinangki kenalannya banyak di Kejaksaan. Tapi, saya tidak tahu atasan Ibu Pinangki itu siapa," beber Rahmat.

Pada kenyataaannya, saat diperiksa di Jamwas, Rahmat mengatakan hal sesungguhnya. Dia memilih tidak mengikuti arahan Pinangki dengan alasan enggan berbohong.

"Setelah saya pikir, saya sebagai umat islam tidak boleh berbohong maka saya berikan kesaksian yang sesungguhnya," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI