Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan negara tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap warga negara Indonesia, termasuk pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, yang kabarnya akan pulang dari Arab Saudi, Selasa (10/10/2020).
"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Mahfud berharap kepada pendukung Rizieq yang akan menyambut Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk tetap tertib, apalagi kabarnya Rizieq akan melakukan revolusi akhlaq sepulangnya nanti.
"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata dia.
Mereka yang menciptakan keributan pada waktu penjemputan Rizieq, bagi Mahfud, bukanlah pendukung Rizieq.
"Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," katanya.
Respons Istana melalui Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, biasa-biasa saja ketika mendengar kabar Rizieq pulang, tidak seperti yang digambarkan di media sosial.
"Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius," kata Irfan kepada Suara.com.
"Ya mau pulang pulang saja lah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjang warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Enggak ada yang larang, orang mau pulang kok," ujar Irfan.
Baca Juga: Rizieq Mau Pulang Istana Serasa Gempa, Ferdinand: Perasaanmu Aja Itu Zul
Pemerintah dikatakan Irfan sama sekali tak mengintervensi permasalahan hukum yang dihadapi warga.