Waspadai Imported Case, Kepulangan Jemaah Umrah Wajib Testing dan Karantina

Senin, 09 November 2020 | 17:37 WIB
Waspadai Imported Case, Kepulangan Jemaah Umrah Wajib Testing dan Karantina
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 di negara bagian Eropa Utara.

Terkait hal itu, dia pun meminta agar pemerintah mewaspadai kondisi perbatasan dan kedatangan para WNI, termasuk jemaah umrah yang mulai tiba di Indonesia, Selasa (10/11/2020) besok.

"Dengan adanya peningkatan kasus di daerah Utara di Eropa maka kita harus betul-betul waspada menjaga perbatasan kita terutama kepada pekerja migran yang kembali ke Indonesia atau pun juga hal-hal yang lain misalnya umrah yang sudah mulai dan besok akan kembali ke Indonesia," ujar Wiku dalam diskusi Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional dan Ketahanan Pangan melalui siaran BNPB, Senin (9/11/2020).

Karena itu, ia meminta para pekerja imigran dan jemaah umrah untuk melakukan test Covid-19 dan melakukan karantina saat tiba di Indonesia. Hal tersebut kata Wiku untuk mencegah agar tidak terjadi kasus Covid-19 dari luar negeri atau imported case.

Baca Juga: Wagub Riza Khawatir Pulangnya Habib Rizieq Picu Klaster Corona di Jakarta

"Kita harus betul-betul menerapkan karantina dan testing dengan baik swab, agar betul-betul tidak ada import case ke Indonesia," kata dia.

Wiku mengingatkan penerapan protokol kesehatan dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik sehingga tidak ada kasus imported case di Indonesia.

"Selama kita bisa menjaga seperti itu bisa saja di tempat-tempat lain naik kasusnya, tapi di Indonesia harusnya terjaga karena kita sudah berpengalaman selama pengalaman 8 bulan bekerja sama dan prestasi ini adalah prestasi bersama bangsa Indonesia," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI