Ungkap Kehidupan Glamor Pinangki, Saksi: Makan Saja Mesti di Pasific Place

Senin, 09 November 2020 | 16:17 WIB
Ungkap Kehidupan Glamor Pinangki, Saksi: Makan Saja Mesti di Pasific Place
Pinangki Sirna Malasari saat masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim selanjutnya meminta Wahyu untuk merinci total keseluruhan gaji Pinangki sebagai seorang Jaksa. wahyu menyebut, gaji Pinangki dalam sebulan bisa berkisar hampir Rp 19 juta.

"Total take home pay yang diterima terdakwa setiap bulannya berapa secara keseluruhan?," tanya hakim.

"Dalam satu bulan terdakwa (take home pay) Rp18.911.750," Wahyu menjawab.

Tak sampai di situ, Eko juga bertanya, apakah ada penghasilan lain di luar gaji bulanan Pinangki. Kepada Eko, Wahyu menjawab jika tidak ada penghasilan lain di luar gaji bulanan tersebut.

"Selain penghasilan resmi itu di dalam catatan saudara adakah penghasilan lain di luar gaji terdakwa?," beber hakim.

Tidak ada pak," kata Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI