Suara.com - Sekali lagi politikus Ferdinand Hutahaean menjaili Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain melalui akun media sosial.
Berawal dari ucapan Tengku yang menyebut menjelang tanggal 10 November 2020, "Istana serasa kena gempa?"
Ucapan Tengku nampaknya mengarah pada rencana pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang tanggal 10 November, hal ini diperkuat jawaban Tengku atas pertanyaan netizen mengenai kepastian Rizieq pulang tanggal itu, "Jadi..." kata Tengku.
Rencana kepulangan Rizieq sampai membuat "Istana serasa kena gempa?" menurut Ferdinand terlalu berlebihan. Sebaliknya, dari hasil diskusi Ferdinand dengan sejumlah kalangan pengambil kebijakan, semuanya menganggap biasa-biasa saja dalam merespon berita Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Isolasi Mandiri? Munarman: Dia Sehat Walafiat
"Perasaanmu aja itu Zul, saya diskusi dengan banyak sosok pemangku kebijakan, tidak satupun yang merasa kuatir, gelisah, risau apalagi seperti kena gempa. Semua malah tertawa-tawa biasa saja. Jangan berlebihan melihat manusia Zul, tak elok dan tak baik. Hanya Tuhan yang punya kuasa," kata Ferdinand.
Salah satu berita paling ramai disorot media dan netizen Indonesia dalam pekan-pekan terakhir di tengah pandemi Corona dan hampir mengalahkan berita pemilihan presiden Amerika adalah rencana pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020).
Dari orang biasa, politisi, sampai lingkaran Istana memang ikut mengomentari kabar tersebut -- meskipun sebelumnya telah berulangkali Rizieq diberitakan mau pulang tetapi ternyata tidak jadi.
Respons Istana melalui Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, sebetulnya biasa-biasa saja ketika mendengar kabar tersebut. Tak seperti yang digambarkan Tengku.
"Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius," kata Irfan kepada Suara.com.
Baca Juga: Besok Ribuan Mahasiswa dari 14 Kampus Demo Istana saat Habib Rizieq Pulang
"Ya mau pulang pulang saja lah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjang warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Enggak ada yang larang, orang mau pulang kok," ujar Irfan.
Pemerintah dikatakan Irfan sama sekali tak mengintervensi permasalahan hukum yang dihadapi warga.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
Ditanya Kedatangan Habib Rizieq, Otoritas Bandara: Masih Wait and See
"Sama seperti misalnya banyak warga negara asing yang mengalami masalah hukum di Indonesia, sekalipun negaranya melakukan mencoba melakukan intervensi tetap nggak bisa," Irfan menambahkan.
Jika Rizieq jadi kembali ke Indonesia, diharapkan bisa membawa kesejukan.
"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam," kata analis politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
Menurut dia, kepulangan Rizieq ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya sehingga setibanya di Tanah Air diharapkan bisa membawa kesejukan.
Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq direncanakan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah selama Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, namun Ujang menegaskan tudingan itu tidak pernah terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," kata dia.
Selain itu, Ujang melanjutkan bahwa proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran COVID-19, seperti pengumpulan massa sebaiknya dihindari.
"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan COVID-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq.
"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.
Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
Senada dengan Irfan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.