Suara.com - Dhytia Surya, sosok WNI yang hampir tiga tahun lalu mengajukan protection visa subclass 866 itu kini menetap di Melbourne, Australia.
Diketahui, Dyhtia Surya sebelumnya mengajukan visa subclass 866 yang diperuntukkan bagi "orang yang sudah sampai Australia dan mau mencari suaka".
Ada sejumlah alasan Dyhtia Surya mengajukan permohonan visa perlindungan tersebut di Australia.
Alasan terbesarnya tak lain karena orientasi seksual Dhytia Surya tidak diterima di negara asal, Indonesia. Untuk diketahui, Dyhtia Surya adalah seorang lesbian.
"Saya tidak mau bohong... Susah hidup sebagai LGBT dan Indonesia, tidak akan pernah bisa, secara tradisi tidak bisa menerimanya," ungkap Dhytia dikutip dari ABC Indonesia -- jaringan Suara.com.

"Di negara saya, [LGBT] tidak legal," imbuhnya.
Dyhtia Surya mengaku pertama kali mendengar visa perlindungan tersebut dari salah seorang kawan yang pernah bekerja di Australia.
Usai sekitar satu bulan mengajukannya, Dyhtia lantas mendapatkan 'bridging visa' yang menjadi izin tinggalnya hingga sekarang.
Satu tahun berselang, Dhythia memenuhi panggilan pengadilan untuk menindaklanjuti pengajuan visanya, termasuk membuktikan klaim yang diajukannya.
Baca Juga: Profil Dylan Sada, Model Indonesia Berkarier di Amerika Meninggal Dunia
"Saya dapat panggilan [dari pengadilan] karena ada banyak yang pakai alasan pura-pura," ucap dia.