Video Adegan Ranjang Tanpa Sensor Jadi Bukti Laporan Gisel, Polisi Bergerak

Siswanto Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 15:29 WIB
Video Adegan Ranjang Tanpa Sensor Jadi Bukti Laporan Gisel, Polisi Bergerak
Kasus video porno Gisella Anastasia dilaporkan ke polisi [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara artis Gisella Anastasia, Pitra Romadoni Nasution, kemarin, datang ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan kasus penyebaran video asusila yang dikait-kaitkan dengan Gisel.

Mereka menyatakan telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut.

"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta.

Kepolisian diharapkan mengusut kasus penyebaran video asusila yang kata Pitra telah membuat resah masyarakat.

"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," kata Pitra.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diminta secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik  Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

Polisi sedang memproses kasus tersebut. Kabar terbaru hari ini, ada delapan akun media sosial yang sedang ditelusuri.

Baca Juga: Delapan Akun Medsos yang Bikin Hati Gisel Remuk Redam Kini Diusut Polisi

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan bahwa Kominfo siap melakukan takedown konten video berisi adegan cabul seorang pria dengan wanita yang jadi soal itu.

REKOMENDASI

TERKINI