Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila yang dikait-kaitkan dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel).
"Kemarin yang melapor inisial RE, ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Sedangkan tiga akun media sosial lainnya dilaporkan secara terpisah oleh pihak berbeda ke Polda Metro Jaya.
"Ada juga yang melaporkan ke Polda Metro Jaya inisialnya adalah PRN, mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," ujar Yusri.
Baca Juga: Soal Video Syur Mirip Dirinya, Syahrini : Pak RB Murka!
Kemudian saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pihak yang menjadi pengguna akun tersebut.
"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Sementara itu, Gisel akhinya buka suara dan memberikan tanggapannya terkait beredarnya video dewasa yang dikait-kaitkan dengan namanya.
Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video asusila yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.
Baca Juga: Difitnah, Syahrini Mengalami Banyak Kerugian
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisel.
Mantan istri aktor Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video asusila yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.
Gisel pun hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya.