Suara.com - Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sukana, mengatakan Syarifah Najwa Shihab sudah mendaftarkan diri terkait rencana pernikahannya pada Sabtu 14 November 2020. Adapun yang didaftarkan oleh Syarifah, yakni pemberitahuan kehendak nikah.
"Sudah ada Tanggal 14 (nikah)," kata Sukana dikonfirmasi wartawan, Senin (9/11/2020).
Sukana menambahkan, pemberitahuan kehendak nikah tersebut didaftarkan pada Minggu (8/11) kemarin. Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang mendaftar, apakah Syarifah sendiri atau diwakilkan.
"Mungkin bisa kemarin," kata Sukana.
Baca Juga: Jelang Habib Rizieq Pulang, FPI Tak Siapkan Penyambutan Khusus
Diketahui, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berencana menikahkan anaknya Syarifah Najwa Shihab begitu pulang ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) pekan depan.
Kendati demikian, pernikahan Syarifah yang rencananya digelar pada Sabtu (14/11/2020) baru terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro pada Minggu (8/11/2020) membenarkan pihaknya belum mendaftarkan pernikahan Syarifah di KUA. Namun ia mengatakan perizinan di KUA akan segera diurus.
"Mungkin nanti diurus dulu nanti," ujar Sugito saat dihubungi Suara.com, Minggu (8/11/2020).
Namun, kata Sugito, pendaftaran pernikahan Syarifah akan menunggu kepulangan Rizieq terlebih dahulu. Diketahui Rizieq akan sampai di Jakarta pada tanggal 10 November.
Baca Juga: Besok Habib Rizieq Pulang, Kendaraan Anti Huru-hara Berseliweran di Bandara
"Jadi menunggu sampai di Petamburan dulu baru nanti diurus," jelasnya.