Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada 2020 Capai Ribuan

Senin, 09 November 2020 | 13:55 WIB
Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada 2020 Capai Ribuan
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pelanggaran protokol kesehatan dalam masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Setidaknya Bawaslu ada 1.315 pelanggaran.

Pelanggaran tersebut tercatat sejak 26 September hingga 4 November 2020 dan dibagi menjadi setiap 10 hari. Misalnya pada jumlah pelanggaran soal protokol kesehatan pada 26 September hingga 5 Oktober, Bawaslu mencatat terdapat 237 pelanggaran.

"Yang ditindak pembubaran 28 kasus," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Webinar Pilkada Aman dan Bersih, Senin (9/11/2020).

Kemudian pada 6 hingga 15 Oktober tercatat ada 375 pelanggaran dan 35 diantaranya dilakukan pembubaran dan diberikan somasi peringatan.

Baca Juga: Nenek 62 Tahun 'Hanya' Butuh 11 Hari Sembuh Dari Covid-19, Apa Rahasianya?

Lebih lanjut pada 16 dan 25 Oktober terdapat 306 kasus dan 25 diantaranya dibubarkan. Sementara pada 26 Oktober dan 4 November ada 397 kasus pelanggaran kesehatan.

"33 (kegiatan kampanye) harus kami bubarkan," tuturnya.

Selain itu, Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi juga telah menertibkan 164.536 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 151 kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI