Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada 2020 Capai Ribuan

Senin, 09 November 2020 | 13:55 WIB
Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada 2020 Capai Ribuan
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pelanggaran protokol kesehatan dalam masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Setidaknya Bawaslu ada 1.315 pelanggaran.

Pelanggaran tersebut tercatat sejak 26 September hingga 4 November 2020 dan dibagi menjadi setiap 10 hari. Misalnya pada jumlah pelanggaran soal protokol kesehatan pada 26 September hingga 5 Oktober, Bawaslu mencatat terdapat 237 pelanggaran.

"Yang ditindak pembubaran 28 kasus," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Webinar Pilkada Aman dan Bersih, Senin (9/11/2020).

Kemudian pada 6 hingga 15 Oktober tercatat ada 375 pelanggaran dan 35 diantaranya dilakukan pembubaran dan diberikan somasi peringatan.

Lebih lanjut pada 16 dan 25 Oktober terdapat 306 kasus dan 25 diantaranya dibubarkan. Sementara pada 26 Oktober dan 4 November ada 397 kasus pelanggaran kesehatan.

"33 (kegiatan kampanye) harus kami bubarkan," tuturnya.

Selain itu, Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi juga telah menertibkan 164.536 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 151 kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI