Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). Buruh desak DPR RI panggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk naikan upah minimum 2021.
Hal itu disampaikan lansung oleh Presiden KSPI Said Iqbal melalui video yang diterima Suara.com, Senin ini. Said mengatakan, bahwa aksi hari ini tidak hanya terpusat di depan Gedung DPR RI saja, melainkan diberbagai wilayah seperti Jawa Tengah dan Gorontalo.
Selain meminta DPR RI panggil Menaker, massa juga mendesak parlemen melakukan legislative review untuk batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap hanya merugikan masyarakat.
"Buruh meminta agar DPR memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021," kata Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said mengatakan massa buruh akan secara terus menerus melakukan aksi hingga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dan dicabut.
"Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa omnibus law uu 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dicabut dan direvisi oleh legislative review," tandasnya.
Adapun hingga berita ini ditulis aksi buruh masih berlangsung. Orasi demi orasi terus disampaikan perwakilan massa mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Terpantau massa berjumlah ratusan yang mulai berkumpul dan berdatangan di depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan berbagai kendaraan dari mulai mobil bus hingga kendaraan roda dua.
Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.
Baca Juga: Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker
KSPI sedianya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.30 WIB siang ini. Diprakirakan akan ada 1.000 orang yang hadir dalam aksi tersebut.