Aksi Tolak Omnibus Law, Gerbang Utama DPR Ditutupi Spanduk Raksasa Buruh

Senin, 09 November 2020 | 11:10 WIB
Aksi Tolak Omnibus Law, Gerbang Utama DPR Ditutupi Spanduk Raksasa Buruh
Penampakan spanduk raksasa milik buruh yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Mereka datang menuntut DPR melakukan Legislative Review terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta kenaikan UMP.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh mulai berdatangan sekira pukul 10.30 WIB. Dua mobil komando tampak sudah terparkir di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.

Mereka datang dengan berbagai atribut dari mulai poster hingga spanduk berukuran besar. Atribut seperti spanduk raksasa bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU Cipta Kerja tampak juga dibentangkan di pintu gerbang utama gedung parlemen tersebut.

Baca Juga: KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker

Penampakan buruh dari KSPI saat menggelar aksi tolak UU Omnibus Law di depan gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan buruh dari KSPI saat menggelar aksi tolak UU Omnibus Law di depan gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

"BATALKAN OMNIBUS LAW UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Naikan UMP, UMK, & UMSK 2021," tulis dalam spanduk raksasa yang dipasang massa seperti dilihat Suara.com di lokasi, Senin.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.

KSPI kembali menggelar aksi protes menolak UU Ciptaker. Estimasi buruh yang hadir dalam aksi di depan gedung DPR RI itu mencapai seribu orang.

Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.

Untuk mengamankan jalannya aksi, polisi menerjunkan ribuan personel gabungan. Personel itu terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca Juga: KSPI Demo Tolak UU Ciptaker di DPR, Polisi Siapkan 2.295 Personel Gabungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau pada buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang bakal melakukan demo tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.

Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI