Suara.com - Ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020). Aksi ini bakal dilakukan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Total ada 2.295 personel yang telah disiagakan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.
"Kita siagakan 2.295 personil gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Yusri mengimbau kepada peserta aksi demonstrasi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Unggah Surat Perintah Stafsus Milenial ke Mahasiswa, Veronica Koman Emosi
Disisi lain dia juga meminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
KSPI sedianya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.30 WIB siang ini. Diprakirakan akan ada 1.000 orang yang hadir dalam aksi tersebut.
Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.