KSPI Demo Tolak UU Ciptaker di DPR, Polisi Siapkan 2.295 Personel Gabungan

Senin, 09 November 2020 | 08:41 WIB
KSPI Demo Tolak UU Ciptaker di DPR, Polisi Siapkan 2.295 Personel Gabungan
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Suara.com/Bagskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020). Aksi ini bakal dilakukan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Total ada 2.295 personel yang telah disiagakan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.

"Kita siagakan 2.295 personil gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Yusri mengimbau kepada peserta aksi demonstrasi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Unggah Surat Perintah Stafsus Milenial ke Mahasiswa, Veronica Koman Emosi

Disisi lain dia juga meminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

KSPI sedianya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.30 WIB siang ini. Diprakirakan akan ada 1.000 orang yang hadir dalam aksi tersebut.

Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI