Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi selama dua pekan. Alasannya, kondisi penularan corona di ibu kota menurun signifikan.
Dia mengklaim, dalam dua pekan terakhir sejak 24 Oktober lalu ketika PSBB transisi diperpanjang, persentase kasus aktif corona menurun 55 persen.
"Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2020).
Selain itu, Anies mengatakan tingkat kesembuhan juga meningkat drastis. Hingga hari ini, pasien yang sembuh sudah mencapai 90,7 persen.
Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November, Anies: Harus Makin Waspada
"Sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen; 82,3 persen; dan 85,4 persen," ujarnya.
Di sisi lain, kata Anies, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020.
"Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen pada 26 September dan 2,2 persen pada 10 Oktober," tuturnya.
Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 pada 24 Oktober.
"Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03 persen; maupun perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Corona Mulai Turun, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi