Habib Rizieq Akan Langsung Ditangkap Setibanya di Indonesia? Ini Kata Polri

Minggu, 08 November 2020 | 18:53 WIB
Habib Rizieq Akan Langsung Ditangkap Setibanya di Indonesia? Ini Kata Polri
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.

Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.

"Enggak ada lagi, semua saksi," jelasnya.

Ia tak menyebutkan kasus apa saja yang mengaitkan Rizieq sebagai saksi. Namun ia meyakini pentolan FPI itu akan tinggal dengan aman sesampainya di Indonesia.

"Kalau emang ada yang mancing-mancing, emang ada yang mau mancing di air keruh," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI