Suara.com - Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab berencana menikahkan anaknya, Syarifah Najwa Shihab begitu pulang ke Indonesia. pada Selasa (10/11/2020) pekan depan.
Kendati demikian, pernikahan Syarifah yang rencananya digelar pada Sabtu (14/11/2020) ternyata belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro membenarkan pihaknya belum mendaftarkan pernikahan Syarifah di KUA. Namun ia mengatakan perizinan di KUA akan segera diurus.
"Mungkin nanti diurus dulu nanti," ujar Sugito saat dihubungi Suara.com, Minggu (8/11/2020).
Namun, kata Sugito, pendaftaran pernikahan Syarifah akan menunggu kepulangan Rizieq terlebih dahulu. Diketahui Rizieq akan sampai di Jakarta pada tanggal 10 November.
"Jadi menunggu sampai di Petamburan dulu baru nanti diurus," jelasnya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang selaku domisili Najwa, mengaku belum menerima adanya laporan pendaftaran pernikahan puteri keempat Rizieq itu.
"Belum (terdaftar), belum, mungkin coba besok siapa tahu nanti," ujar Kepala KUA Tanah Abang, Sukana saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Sukana menjelaskan, untuk mendaftar pernikahan di KUA paling lambat sampai 10 hari sebelum pernikahan. Namun jika lebih dari itu, maka diperlukan izin dari Camat setempat.
Baca Juga: Partai Masyumi Ajak Rizieq Gabung, FPI: Nanti Dijawab, Jika Sudah Bertemu
"Ya kurang dari 10 hari dispensasi camat. harus izin dulu ke Camat," jelasnya.