Mahfud MD Sebut Masyumi Beda dengan PKI: Mereka Bukan Partai Terlarang

Minggu, 08 November 2020 | 15:30 WIB
Mahfud MD Sebut Masyumi Beda dengan PKI: Mereka Bukan Partai Terlarang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun nama-nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi ialah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua.

Kemudian ada pula nama-nama lainnya seperti Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI