Mahfud MD Sebut Masyumi Beda dengan PKI: Mereka Bukan Partai Terlarang

Minggu, 08 November 2020 | 15:30 WIB
Mahfud MD Sebut Masyumi Beda dengan PKI: Mereka Bukan Partai Terlarang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memperbolehkan kembalinya Partai Masyumi yang sempat dibubarkan pemerintah.

Mahfud mengatakan bahwa Partai Masyumi berbeda dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan sebagai partai terlarang.

Sementara Masyumi hanya diminta bubar oleh pemerintahan Soekarno. Ia pun memberi lampu hijau jika ada pihak yang ingin membangkitkan kembali Partai Masyumi selama memenuhi syarat dan verifikasi.

"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi, yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," kata Mahfud MD dalam keterangan Twitter-nya, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Tinggalkan Situasi Politik di Jakarta, Mahfud ke Jogja Demi Sunah Nabi

Cuitan Mahfud MD soal kembalinya Partai Masyumi. (Twitter/@mohmahfudmd)
Cuitan Mahfud MD soal kembalinya Partai Masyumi. (Twitter/@mohmahfudmd)

Partai Masyumi yang sempat didirikan pada 1945 kembali dideklarasikan pada Sabtu (7/11/2020).

Deklarasi dilakukan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat.

Tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Cholil Ridwan memimpin deklarasi tersebut.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil saat deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020).

"Kami berjanji, akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Partai Masyumi Resmi Deklarasi, PKB Riau Tak Merasa Tersaingi

Sejumlah tokoh disebutkan bakal menjadi calon Majelis Syuro Partai Masyumi.

Adapun nama-nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi ialah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua.

Kemudian ada pula nama-nama lainnya seperti Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI