“Dia kan umumkan itu pada tanggal 4 kan (4 November). Klirnya tanggal 2. Tapi kan sebelum itu kan iya (overstay). Tapi seumpama, semisal, kalau saya mau dilaporkan, laporkan saja. Saya punya data. Malah sebelum ke pengadilan, saya buka kalau saya dilaporkan,” kata Mahfud MD dalam siaran Kompas TV, Jumat (6/11/2020).
Pernyataan itu menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk Politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang menyebut bahwa negara telah bertindak pilih kasih.
Sementara itu, Pengamat Politik Rocky Gerung yang menganggap sikap Mahfud MD dilakukan dalam rangka persiapannya menuju Pilpres 2024.