Takut Conflict of Interest, Mahfud Minta APHTN Dipimpin yang Lain

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 07 November 2020 | 19:22 WIB
Takut Conflict of Interest, Mahfud Minta APHTN Dipimpin yang Lain
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang saat ini dipimpin Mahfud MD memutuskan menunjuk Suko Wiyono sebagai pelaksana tugas ketua APHTN-HAN sampai diselenggarakannya musyawarah yang akan datang.

Mahfud dalam pernyataan tertulis, Sabtu (7/11/2020), menjelaskan penunjukan melalui Rapat Koordinasi Nasional secara virtual yang digelar pada 7 November 2020.

Hal itu dilakukan oleh APHTN-HAN setelah Ketua Umum definitif Mahfud MD meminta agar ditunjuk pengemudi asosiasi setelah dirinya menjadi Menko Polhukam Republik Indonesia.

Mahfud mengatakan APHTN-HAN maupun menkopolhukam harus profesional. Menurut dia, profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-objektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.

APHTN-HAN, kata Mahfud, harus tegas menyatakan pemihakan terhadap kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat. Tetapi profesionalisme bagi menteri adalah melaksanakan pilihan kebijakan yang telah diputuskan oleh kabinet.

"Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika ketuanya masih dijabat oleh menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja," kata Mahfud MD yang menjadi ketua umum APHTN-HAN sejak tahun 2015.

Suko Wiyono selama ini adalah wakil ketua umum dalam kepengurusan yang dipimpin oleh Mahfud. Suko adalah guru besar hukum tata negara di Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.

Selain menunjuk pelaksana tugas ketua, Rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua Steering Committe Munas APHTN yang akan datang yakni Susi Dwi Harijanti, guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran. 

Baca Juga: APHTN-HAN: Blokir Anggaran KPK dan Polri, DPR Langgar Konstitusi

REKOMENDASI

TERKINI