Kasus Penganiayaan Anggota TNI, 24 Moge Sitaan Diserahkan ke Polda Sumbar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 07 November 2020 | 19:07 WIB
Kasus Penganiayaan Anggota TNI, 24 Moge Sitaan Diserahkan ke Polda Sumbar
iNI 24 kendaraan yang disita atas kasus penganiayaan anggota TNI oleh club Moge HOC. (Ist/Covesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 24 kendaraan motor gede (Moge) yang disita oleh Kepolisian resor kota Bukittinggi atas kasus penganiayaan anggota TNI akan diserahkan ke Polda Sumber. Puluhan motor tersebut milik club Moge HOC.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stafanus Satake Bayu mengungkapkan kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat oleh direktoral kriminal khusus Polda Sumbar.

"Karena lima dari 24 kendaraan yang disita tidak memiliki surat-surat kendaraan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Bayu dalam keterangan persnya di Bukittinggi, seperti dikutip dari covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (7/11/2020)

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menambahkan, dalam kasus penganiayaan anggota TNI 0304 itu polisi telah menetapkan 5 tersangka dimana satu tersangka merupakan anak di bawah umur dengan status ABH (Anak Berhadapan Hukum).

Baca Juga: Tampil Stylish, Ibrahimovic Naik Moge buat Berangkat 'Kerja'

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi diantaranya 6 saksi dilokasi kejadian, 2 anggota polisi, 2 korban, dan 7 saksi rimbingan moge saat kejadian.

Sedangkan untuk peranan para tersangka sendiri diantaranya BS (16) berperan menendang korban arah kepala Serda Yusuf dan memukul serda Miftari, tersangka MS (49) berperan mengancam dengan mau menembak korban dan membanting serda Yusuf hingga tersungkur, tersangka HS melalukan pemukulan sebanyak tiga kali, tersangka JD memukul pada bagian kepala dan tersangka TR (33) mendorong korban.

"Berkas tahap 1 kelima tersangka telah diserahkan ke kejaksaan, satu berkas kasus anak berhadapan hukum dan satu berkas 4 orang dewasa," ungkapnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti helm masing-masing tersangka, sepatu, baju, celana, rompi dan jaket yang digunakan pada saat melakukan penggeroyokan.

"Rekaman CCTV di lokasi kejadian dan rekaman video warga menjadi bukti kuat bagi polisi untuk menentukan tersangka dan peran masing-masing tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Moge di Bukittinggi, Begini Kata Walkot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI