Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu

Sabtu, 07 November 2020 | 18:32 WIB
Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Tidak Lagi Bertaring seperti Dulu
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengungkapkan pendapatnya terkait lembaga antirasuah di masa kini.

Menurutnya kekinian KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu.

Selama mengabdikan dirinya menjadi penasihat KPK selama delapan tahun, ia mengaku berikhtiar untuk memberantas korupsi.

Namun setelah mengundurkan diri pada 2013, ia melihat ada perubahan yang tampak dari KPK.

Baca Juga: Diajak Gabung ke Masyumi, Amien Rais Ajukan Satu Syarat, Apa Itu?

"Ternyata KPK kemudian diintervensi oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri sehingga hari ini KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu," kata Abdullah saat menghadiri acara deklarasi Partai Masyumi, Sabtu (7/11/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penetapan 10 tersangka kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Bengkalis, Riau. (Suara.com/Welly Hidayat).
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penetapan 10 tersangka kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Bengkalis, Riau. (Suara.com/Welly Hidayat).

Abdullah juga menyinggung soal Pilpres 2019 yang mempertontokan korupsi politik.

Pada masanya, ia pernah menjadi koordinator lapangan massa aksi demonstrasi sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemudian Pilpres yang terakhir, yakni 2019 terjadi politic corruption, intelectual corruption dan material korupsi yang luar biasa," tuturnya.

Abdullah menilai kalau untuk mengubah kondisi bangsa sesuai dengan cita-cita perjuangan itu caranya ialah dengan menguasai parlemen.

Baca Juga: Daftar Calon Majelis Syuro Masyumi, Ada MS Kaban hingga Eks Penasihat KPK

Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto.  [Suara.com/Bowo Raharjo]
Gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Pasalnya dengan menguasai parlemen, maka akan berkesempatan besar untuk menciptakan Undang-Undang yang mengatur hal apapun sesuai dengan kepentingan yang diperlukan.

"Karena dengan parlemen dapat melahirkan UU, UU-nya membentuk kabinet, dan Presiden, Wapres, menteri, dengan tanda-tangannya bisa melakukan hukum apa saja,” pungkas Abdullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI