Begal Sepeda Perwira Marinir, Polisi: Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Sabtu, 07 November 2020 | 17:47 WIB
Begal Sepeda Perwira Marinir, Polisi: Dua Pelaku Sudah Ditangkap
Kolonel Pangestu dijambret. (Instagram/@cetul22)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua," ujar Nana

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI