Suara.com - Partai Masyumi kembali dideklarasikan pada Sabtu (7/11/2020). Sejumlah tokoh disebut masuk dalam daftar calon Majelis Syuro Masyumi.
Salah satunya mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua.
Dalam deklarasi yang dilakukan di Gedung Dakwah, Jakarta Pusat, Sekretaris Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), Taufik Hidayat juga turut mengumumkan nama-nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi yang tercantum dalam Surat Keputusan BPUU PII Nomor 098-BPUPII 10/1422H/2020M tentang Penetapan Personalia Calon Majelis Syuro PII
Taufik menuturkan kalau nama itu masih bersifat calon dan akan segera ditetapkan secara resmi melalui rapat.
Baca Juga: Sempat Vakum, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan
"Insya Allah nanti siang akan ada rapat calon Majelis Syuro yang nanti akan menetapkan secara definitif," tutur Taufik melalui siaran virtual.
Taufik menjelaskan kalau nama-nama yang tercantum tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat, kualifikasi dan kapabilitas yang cukup untuk diberikan amanah sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun nama-nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi ialah mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dan mantan Penasihat KPK Abdulah Hehamahua.
Kemudian ada pula nama-nama lainnya seperti Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar.
Baca Juga: Jelang Deklarasi Nasional, Masyumi Reborn Riau Ajak Fahri Hamzah Gabung