"Habib Rizieq itu visanya tetap berlaku. Habib Rizieq itu mendapat tiga kali (perpanjangan-red) visanya," kata Munarman menerangkan.
"Pertama sampai 2017-2018, kemudian 2018 sampai kira-kira pertengahan 2019, kemudian sampai sekarang," urainya.
Oleh sebab itu, Munarman menyatakan bahwa status hukum Habib Rizieq masih berlaku sampai tanggal kepulangannya sehingga tidak overstay.
Habib Rizieq sendiri dijadwalkan akan pulang tanggal 10 November, sementara visanya berlaku sampai 11 November.
Video selengkapnya di sini.