Jika Rizieq Pulang, Analis: Jangan Ada Lagi Menuding Macam-macam

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 19:17 WIB
Jika Rizieq Pulang, Analis: Jangan Ada Lagi Menuding Macam-macam
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada ‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun"‎.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan  Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI