Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja

Jum'at, 06 November 2020 | 19:15 WIB
Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja
Ilustrasi demo UU Ciptaker (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan aktivitis mahasiwa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia menemui Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Ongky Fachrur Rozie, mengatakan pihaknya tak menolak keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja, namun mengkritisi sejumlah pasal dan klasternya

"Kita tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu kami kritisi," ujar Ongky di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Peduli COVID-19, Mahasiswa KKN RDR-75 UIN Walisongo Bagikan Masker Gratis

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, pihaknya mengkritisi pasal yang cacat formil dan materil.

Selain itu UU Cipta Kerja juga dinilai jauh dari asas demokratis dan partipasi publik.

"Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU No. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU no 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik," ucap dia.

DEMA PTKIN kata Ongky, juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan).

"Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)," tutur Ongky.

Baca Juga: Wibu Garis Keras, Mahasiswa Ini Ketahuan Nonton Anime saat Kuliah Online

Selain itu, Ongky memastikan DEMA PTKIN akan berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review).

"DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan," kata dia.

Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menyambut baik itikad BEM PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes.

"Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi," kata Aminuddin.

Pemerintah kata Aminuddin, juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di Republik Indonesia.

Aminuddin menegaskan dirinya akan menyampaikan catatan dari mahasiswa kepada Presiden Jokowi.

"Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari, dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden," katanya.

Dalam delegasi hadir pula Presiden Mahasiswa IAIN Samarinda Fatimah, Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta Ahmad Rifaldi, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Alauddin Makasar Ahmad Aidil Fahri, Presiden Mahasiswa IAIN Lampung, M. Munif, Presiden Mahasiswa IAIN FM Papua Mahfud, UIN Banten M. Fauzan, Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubait Burhan dan Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI