Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pihaknya paling optimal dalam penggunaan anggaran. Padahal, baru-baru ini Pemprov DKI molor dalam memberikan dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga berujung pembahasan yang terlambat.
Hal ini dikatakan Anies usai menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi mengenai Raperda APBD perubahan tahun 2020. Ia menyebut serapan anggaran DKI selalu melewati target.
"Kami yang di Jakarta ini termasuk yang paling optimal di dalam memanfaatkan anggaran," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Anies menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 belum ada Provinsi di Indonesia yang serapan anggarannya mencapai 50 persen. Namun, Anies mengklaim pihaknya sudah menyentuh 45 persen serapan anggaran di semester I tahun 2020.
Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif, PKB Minta Anies Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT
"Bisa dilihat dari persentase serapannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov dan DPRD DKI tengah bersiap menyusun APBD 2021 meski terlewat dari jadwal. Kendati demikian, ia menyebut akan memaksimalkan serapan anggaran 2020 sebelum tahun berakhir.
"Terkait (Anggaran) di tahun 2021, bukan saja optimalisasi dari pelaksanaan, tetapi juga pada prioritasnya," kata Anies.
Di tahun 2021, ia berharap APBD bisa digunakan untuk membangkitkan ekonomi ibu kota. Caranya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dari usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Jadi kita berharap di tahun 2021, APBD kita bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi di Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira buat Warga DKI, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Ini 3 Syaratnya
Sebelumnya Fraksi PSI DPRD Jakarta menuding Gubernur Anies Baswedan tak bisa mengelola uang rakyat. Sebab, Anies terlambat menyerahkan dokumen KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Anthony Winza, mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berencana menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 pada 20 November 2020. Prosesnya berjalan paralel dan tumpang tindih dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.
Sehingga waktu yang tersedia sangat sempit. Salah satu akibatnya adalah durasi pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 di tingkat komisi dikebut hanya sekitar dua hari.
“Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat 4 bulan dari yang seharusnya, sehingga jadwal pembahasan disusun serba terburu-buru. Perlu diingat bahwa DPRD bukan tukang stempel," ujar Anthony kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Anthony mempertanyakan mengapa Anies tak kunjung menyerahkan dokumen tersebut. Namun ia menilai hal ini sebagai bukti mantan Mendikbud itu tak bisa mengelola uang rakyat.
"Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” jelasnya.