Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim 65 tahanan yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani masa isolasi dan tes swab sebanyak dua kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa tahanan yang telah dinyatakan sembuh kekinian sudah dikembalikan ke rutan atau lembaga pemasyarakatan masing-masing.
"Hasil swab kedua semuanya negatif, sudah sembuh dan sekarang sudah dikirim ke masing-masing LP (lembaga pemasyarakatan) dan Polres yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Yusri menuturkan, sebelum mereka dinyatakan sembuh dari Covid-19, 65 tahanan tersebut menjalani masa isolasi di ruang khusus yang tersedia di Polda Metro Jaya. Mereka menjalani masa isolasi total selama 20 hari.
Baca Juga: EKSKLUSIF: China Dukung Indonesia jadi Pusat Manufaktur Vaksin (Part 3)
"Yang positif ini adalah positif tanpa gejala," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, 65 tahanan di Rutan Polda Metro Jaya dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui berdasar data yang dihimpun dari situs corona.jakarta.go.id.
Laman corona.jakarta.go.id merupakan situs resmi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Situs tersebut berisi informasi terkait perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.
Selain Polda Metro Jaya, kasus positif Covid-19 juga ditemukan di rutan dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) lainnya. Misalanya, di rutan Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 23 kasus, Polsek Kali Deres 37 kasus, dan Polsek Penjaringan 34 kasus.
Selain itu, di Lapas Klas II A Narkotika Jakarta dua kasus. Terakhir Rutan Cipinang sebanyak 29 kasus.
Baca Juga: Heboh Jenazah Pasien Covid-19 Bola Matanya Bercucuran Darah