Namun pihak keluarga menuduh mempelai pria memalsukan akta kelahiran, orang tua korban menunjukkan akta bahwa dia berusia 13 tahun.
Menteri Hak Asasi Manusia Shireen Mazari berkicau di media sosial Twitter bahwa Aarzoo telah ditemukan dan ditempatkan di tempat penampungan.
Keputusan pemerintah juga memicu beragam tanggapan, beberapa warganet memuji tindakan pemerintah sementara yang lain mengungkapkan kemarahan bahwa harusnya bisa lebih cepat bertindak.
Menurut koalisi kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Girls Not Brides, 21 persen gadis Pakistan menikah sebelum ulang tahun ke-18 mereka. Organisasi hak anak PBB UNICEF menyebutkan jumlah pengantin anak di Pakistan lebih dari 1,9 juta, tertinggi keenam di dunia
Asia Selatan adalah rumah bagi 42 persen pengantin anak di dunia, menurut laporan UNICEF 2013, dengan satu dari tiga dari semua pengantin anak di seluruh dunia di tetangga timur Pakistan, India.
Undang-undang Pakistan melarang pernikahan anak dan pemaksaan pindah agama, namun masalah tersebut justru berkembang di provinsi selatan Sindh.
Bulan lalu, ketua panel parlemen Pakistan yang ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan tersebut mengatakan bahwa sebagian besar kasus pindah agama karena kemauan mereka sendiri.