Suara.com - Surat berisi mengenai rekrutmen pegawai baru untuk menjadi karyawan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Ini dikarenakan terdapat persyaratan tak biasa, bagi mereka yang tertarik dengan lowongan ini.
Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertulis ada 19 syarat untuk bisa menjadi PJLP Sudinsos Jaksel. Kebanyakan merupakan syarat biasa seperti minimal serta maksimal usia, pendidikan terakhir, hingga administrasi.
Namun syarat ke 18 dan 19 menjadi sorotan. Sebab calon pelamar wajib bisa membaca Al-Qur'an dan salat lima waktu.
Surat pengumuman ini bernomor /-082 87 tentang Penerimaan PJLP yang dibuat pada 2 November 2020.
Baca Juga: Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Anshori, mengatakan surat tersebut tidak benar alias hoaks.
Anshori memastikan pihaknya tak pernah mencantumkan syarat semacam itu.
“Itu tak benar,” kata Anshori saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, surat tersebut terlihat palsu karena nomor surat yang dicantumkan belum lengkap. Seharusnya di depan nomor surat, ada angka lagi di bagian sebelum /-082 yang biasanya ditulis tangan.
“Seperti itulah (hoaks) kan tak ada nomor (surat),” jelasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Strategi Anies Bisa Tangani Banjir dalam Waktu Enam Jam
Surat itu sendiri dibuat atas nama Sonia selaku Pejabat pengadaan barang jasa Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Ia membenarkan ada pejabat bernama Sonia di tempatnya, tapi sedang tak bisa dihubungi karena lagi cuti.
“Beliau sedang cuti," pungkasnya.