Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Jum'at, 06 November 2020 | 16:32 WIB
Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin
Massa aksi penolak Omnibus Law di Samarinda dipukul mundur aparat. [Suara.com/Alisha Aditya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) berakhir ricuh.

Sejumlah pendemo yang menggelar aksi tersebut ditangkap dan mengalami tindakan represif dari aparat seperti dipukul, diseret hingga ditendang.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, bahwa demo yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim disebut tak berizin. Alhasil, aparat memukul mundur massa.

"Terkait dengan kegiatan represif oleh Polri karena memang yang bersangkutan pertama, ini si aliansi kaltim menggugat ini tidak pemberitahuan pelaksaan demo sehingga mereka tidak memegang izin gitu. Wajar kalau polisi membubarkan. Pertama itu," kata Awi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Bawa Foto Para Korban ke Mabes Polri, Gebrak: Gawat Aparat Main Tangkap!

Awi menyampaikan, alasan kedua karena massa menggelar aksinya dengan menutup jalan.

Menurutnya, aparat kemudian memukul mundur agar jalan tersebut dapat dilalui orang banyak.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Namun Awi mengklaim, bahwa massa membalas tindakan aparat itu dengan anarkis dengan cara melempari batu ke arah polisi. Ia pun menilai tindakan penangkapan dan respresif terhadap massa dianggap wajar dan merupakan risiko.

"Tentunya polisi melakukan tindakan represif dengan mendorong membuka sehingga jalan itu bisa digunakan oleh masyarakat," ungkapnya.

"Ada pun mahasiswa yang anarkis yang melakukan pelemparan-pelemparan tentunya wajar dilakukan penangkapan, kalau disampaikan tadi represif ya begitu lah resikonya kalau memang anarkis," sambungnya.

Baca Juga: Kecam Gegara Gemar Pukuli Pendemo, GEBRAK: Polisi Pengkianat Reformasi

Lebih lanjut, Awi mengatakan, jika massa mahasiswa taat aturan maka aparat tindak akan melakukan tindakan brutal tersebut.

"Kalau memang taat pada aturan ya polisi tidak pernah melakukan dorongan atau anarkis atau apa tindakan represif. Bisa dipahami ya," tandasnya.

Represif

Dalam aksi yang diikuti ratusan massa aksi tersebut, polisi menangkap 10 mahasiswa. Mereka yang ditangkap pun mendapat perlakuan represif.

Kericuhan terjadi sekira pukul 17.28 WITA saat ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivitas terus merangsek hendak memasuki gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Tak berselang lama, petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter, langsung menembakan air dari mobil water canon. Saat itu juga polisi berpakaian sipil langsung menciduk satu per satu mahasiswa yang mulai terurai.

Dari pantauan Suara.com, enam massa aksi langsung ditangkap dan mendapatkan pukulan hingga tendangan dari polisi. Keenam peserta demontrasi ini dianggap sebagai provokator didalam aksi yang seharusnya berjalan damai.

Polisi Nyamar Wartawan

Massa sempat terkejut, mengetahui teman-teman mereka sudah ditangkap dan mendapatkan tindakan represif dari petugas yang sedang menyamar.

Massa aksi sempat mengira sekumpulan pria dengan menggunakan atribut seperti id card dan rompi pers, seperti wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.

Namun sejumlah orang tersebut menyamar sebagai wartawan. Mengetahui rekan-rekan mereka dipukul dan ditendang, massa sempat kembali mendekat. Namun langsung dicegah polisi dengan tembakan gas air mata.

Tangkap Demonstran

Dari aksi kali ini, petugas menangkap 10 demonstran, enam di antaranya diduga kelompok anarko. Sementara empat sisanya diketahui masih berstatus pelajar dikenakan sanksi pembinaan dan langsung dibebaskan seusai ditangkap.

"Kami amankan enam orang. Satu di antaranya membawa sajam (senjata tajam)," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas, AKP Anisa Prastiwi

Anisa mengemukakan, tindakan tegas yang diambil kepolisian ini dikarenakan massa aksi yang semakin beringas. Tak hanya melempar batu, lanjut Anisa demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas publik seperti pagar kantor DPRD Kaltim.

"Kemudian melempar bom molotov juga dan kami melakukan pukul mundur," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI