Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, Husni diduga diperkaya 20 ribu dolar AS dan Rp10 juta. Antara
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Husni Fahmi Sebagai Tersangka
Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 15:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
13 Maret 2025 | 08:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI