Ini Putusan Arab Saudi soal Habib Rizieq: Overstay hingga Lakukan Aib

Jum'at, 06 November 2020 | 14:31 WIB
Ini Putusan Arab Saudi soal Habib Rizieq: Overstay hingga Lakukan Aib
Habib Rizieq. (YouTube/FRONT TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, akhirnya membongkar asal muasal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020.

Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab dalam sistem keimigrasian Arab Saudi masuk dalam kategori pelanggar undang-undang kerajaan sehingga sudah ada nomor deportasi untuknya.

Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay.

Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.

"Layar kedua ini menampilkan menu utama 'Sijil al-Mukhalif' daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020). 

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya. 

Kemudian pada layar kedua juga tertera dua kolom yang sensitif dan berkategori aib. Namun Agus enggan membeberkannya, dengan alasan menghargai sosok Rizieq yang sesama santri. 

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik," ujarnya. 

Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana.

Baca Juga: Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja

Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi".

REKOMENDASI

TERKINI